Sosok Pengirim Cacahan Uang ke TPS Liar yang Kini Disorot Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Feb 2026, 17:41
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Wujud uang dicacah-cacah yang ditemukan di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu, 4 Februari 2026.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah. Wujud uang dicacah-cacah yang ditemukan di TPS ilegal Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu, 4 Februari 2026.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sosok pemilik armada bernama Kentus menjadi pusat perhatian setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Setu berhasil menelusuri asal sampah berisi cacahan uang rupiah kertas yang tercecer di TPS liar Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Penemuan ini menimbulkan tanda tanya besar, dan nama Kentus muncul sebagai pihak yang mengantarkan muatan tak biasa tersebut. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan bahwa Kentus hanyalah pengangkut menggunakan armadanya.

“Yang membawa sampah ke sini itu Kentus. Dia hanya pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi,” ujar Usep dalam keterangannya, dilansir pada Kamis, 5 Februari 2026.

Polisi sudah meminta keterangan dari Kentus untuk melacak asal muatan. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa Kentus tidak bekerja sendirian, ia memperoleh karung-karung berisi cacahan uang itu dari seorang pria berinisial F.

“Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman. Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria dengan inisial F yang bekerja di TPA Bantargebang,” kata Usep.

Baca Juga: Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wakil Menteri Keuangan

Sementara penyelidikan berjalan, polisi menunggu arahan resmi Bank Indonesia (BI) mengenai sisa cacahan uang yang masih berserakan di TPS liar tersebut.

“Kami menunggu petunjuk dari BI apakah yang masih di lokasi nanti akan diangkut kembali. Namun, 21 karung yang saat ini diamankan di polsek akan kami serahkan ke Bank Indonesia,” ujar Usep.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polsek Setu.

“Ini baru pertama kali terjadi. Untuk keberadaannya dan asal-usulnya masih terus kami dalami berdasarkan keterangan yang ada,” ucapnya.

Menurut polisi, pihak pemilik lahan TPS liar tidak mengetahui bahwa karung-karung itu berisi cacahan uang. Selama ini, lokasi tersebut hanya digunakan untuk menampung sampah rumah tangga sebelum disortir untuk mengambil material yang masih bernilai.

Baca Juga: Siswa SD yang Tewas Gantung Diri di NTT Ternyata Berkali-kali Ditagih Uang Sekolah Rp 1,2 Juta per Tahun

“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa. Karena selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujar Usep.

Keterangan dari Bank Indonesia turut memperjelas bahwa pemusnahan uang memang kegiatan rutin dan mengikuti prosedur operasional standar setiap tahun. Namun, temuan ini membuat BI melakukan penyelidikan internal.

“Dari BI disampaikan bahwa pemusnahan uang memang dilakukan setiap tahun dan sudah ada SOP-nya. Namun terkait temuan ini, pihak BI juga sedang melakukan investigasi secara internal,” kata Usep.

Perwakilan dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia juga telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan status cacahan uang tersebut.

Baca Juga: Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Rupiah dari TPS Liar di Bekasi

“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep.

Koordinasi pun telah dilakukan dengan BI hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memastikan keaslian temuan tersebut.

“Hasil koordinasi menyatakan bahwa itu benar sampah atau limbah hasil pemusnahan dari Bank BI. Saat ini kami mengamankan lokasi untuk pendalaman dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

x|close