Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada 2016, di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), masih terus bergulir.
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyebutkan, terdapat sejumlah novum (bukti baru) yang bisa diajukan untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan Vina.
"Salah satu novum yang perlu diajukan, misalnya laporan polisi itu sudah salah, dan itu bisa dijadikan novum, karena yang harusnya membuat laporan polisi adalah petugas yang datang ke TKP, siapa petugas yang datang ke TKP, siapa yang memberi tahu Liga Akbar ada Eky dan Vina yang terbunuh, siapa yang memberitahu orang tuanya Eky, Iptu Rudiana," ujar Oegroseno saat menjadi narasumber dalam program dialog NTV Prime di Nusantara TV, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, mereka yang memberitahu terkait peristiwa pembunuhan tersebut harus dibuktikan, termasuk siapa yang memberitahukan keluarga Vina. "Ini harus dibuktikan dari awal," imbuh Oegroseno.
Baca Juga: Misteri 8 Tahun Kematian Vina, Oegroseno Ungkap Beberapa Kejanggalan
Untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan Vina ini, sebut dia, harus dibentuk tim gabungan pencari fakta.
"Makannya sejak awal saya katakan harus ada tim gabungan pencari fakta. Karena kalau tidak dari awal, berjalannya setengah-setengah, itu nggak akan terbuka kasus ini," imbuh.