Mitra SPPG Tak Boleh Lepas Tangan, Tapi Tetap Dilarang Intervensi Dapur MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Feb 2026, 12:24
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi di Kota Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi di Kota

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyerukan agar mitra tidak lepas tanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional dapur Satuan Pelaksana Pelayanam Gizi (SPPG).

“Anda di rumah, cuma nyuruh pembantu atau siapa untuk melihat dapur, terus (anda) kongko-kongko dapat 6 juta sehari, itu keterlaluan,” ujar Nanik di Pacitan, Sabtu, 7 Februari 2026.

Mitra sehari-hari harus ikut memantau bagaimana sistim tata kelola dapur SPPG dijalankan. Mereka juga harus mau merogoh kocek untuk menyiapkan chef cadangan untuk ikut mengawasi seluruh alur memasak.

Karena uang insentif Rp6 juta sehari itu kata dia termasuk uang sewa peralatan dapur. Sehingga, mitra SPPG harus menyiapkan peralatan dapur yang baik dan berkualitas. Semua peralatan yang dipakai di dapur MBG juga harus dalam kondisi baru.

Mitra pun harus membangun dapur sesui dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BGN. Sebab, penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) juga berdasarkan apakah pembangunan dapur sesui Juknis BGN atau tidak. Jika tidak sesui, maka Dinkes akan meminta dapur diperbaiki sampai sesuai Juknis.

Mitra, kata dia juga harus merekrut relawan dengan persyaratan tes kesehatan terlebih dahulu dan melakukan tes kesehatan berkala 4 bulan sekali pada relawan. Mitra juga harus mendaftarkan karyawan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan. Meski harus melalui seleksi kesehatan yang ketat, mitra tidak boleh menolak calon relawan yang difable namun sehat, untuk ikut bekerja di dapur MBG.

Tapi sebaliknya, mitra tidak diperkenankan mengintervensi, apalagi mendominasi atau bahkan menyetir dapur SPPG.

“Masa makanan sudah disusun ahli gizi terus (anda) mengambil alih. Ini yang terjadi viral, yang sekarang lagi rame. Ini intervensi. Lah sampeyan itu, sing pinter itu ahli gizi, opo sampeyan? (Yang pintar itu ahli gizi atau anda?) Loh kok malah ngatur ahli gizi. Mergo blonjone ben iso murah, ben iso njukuk bathi akeh (biar belanjanya bisa murah, sehingga bisa untung banyak),” kata mantan wartawan senior itu dengan tegas.

Nanik menguraikan dua hal yang harus menjadi acuan para mitra SPPG, saat memberikan pengarahan dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG, serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kabupaten Pacitan. Dalam acara itu hadir Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Plt Bupati Ponorogo, para anggota Forkompimda dari kedua Kabupaten itu, KPPG Jawa Timur, Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, para kepala SPPG se Kabupaten Pacitan dan Ponorogo, serta para mitra dan yayasan.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu, kemudian mengingatkan bahwa suspend atau penutupan sementara dapur, kini bukan hanya karena di dapur SPPG itu terjadi insiden keamanan pangan.

“Yang kita suspend juga adalah kalau bapak ibu mitra tidak benar dalam menggunakan anggaran sepuluh ribu. Kita akan audit. Nah, kalau nggak bener kita suspend,” ujarnya.

Persoalan penyelewengan anggaran menjadi perhatian serius Nanik. Sebab, berdasarkan investigasi yang dilakukan timnya selama ini, banyak ditemukan berbagai permainan anggaran belanja bahan baku yang dilakukan mitra pun ada yang kongkalikong dengan oknum Kepala SPPG. Padahal dampak selanjutnya adalah kualitas makanan yang jelek, dan tidak memenuhi nilai gizi.

Mitra memang berhak untuk berbelanja bahan makanan untuk dapur MBG. Sebab, Kepala SPPG sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan bersentuhan dengan transaksi jual-beli. Tapi semua yang dibelanjakan mitra harus sepengetahuan Kepala SPPG. Sebaliknya Kepala SPPG pun harus mengetahui harga pasar dan harga eceran tertinggi, sehingga tidak dipermainkan atau dibohongi mitra.

Nanik masih bisa memahami jika mitra hanya mencari untung seperak dua perak. Tapi jika mereka mencari untung besar dengan merekayasa menu dengan bahan pangan yang tidak berkualitas, atau tidak membelanjakan anggaran pembelian makanan Rp10 ribu secara optimal, ia memastikan bahwa dapur-dapur MBG dengan mitra yang nakal seperti itu, akan dihentikan operasinya.

“Begitu saya tahu dan menemukan mitra intevensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor dua, saya akan langsung suspend satu minggu,” tandas Nanik.

x|close