Reza merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin, 9 Februari 2026.
“Saksi didalami berkaitan dengan plotting (pembagian) proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Selain itu, Budi menjelaskan bahwa penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran imbalan dari proyek-proyek di DJKA Kemenhub yang mengarah kepada Sudewo.
Baca Juga: KPK Panggil Reza Maullana Maghribi Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK semula menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka yang ditetapkan dan ditahan bertambah menjadi 21 orang, serta dua korporasi turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.