Ntvnews.id, Jakarta - Polisi berhasil menetapkan 13 pesilat PSHT sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto hingga sampai dilarikan ke rumah sakit.
Melansir akun Instagram @terangmedia, Kamis 25 Juli 2024, terlihat belasan pesilat PSHT dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim.
Baca Juga:
Viral Aksi Nelayan Lepaskan Ikan Jenis Pari Barong yang Tertangkap Jaring
Selain itu juga, Polisi telah menyampaikan beberapa barang bukti ke awal media yang menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota polisi.
View this post on Instagram
Sebelum 13 pesilat PSHT ditetapkan jadi tersangka, polisi sebelumnya telah mengamankan sebanyak 22 orang, dua di antaranya diserahkan oleh perguruan PSHT.