Ntvnews.id, Brussel - Uni Eropa (UE) mengecam langkah sepihak Israel yang memperluas penguasaan di Tepi Barat, dengan menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan hukum internasional dan berpotensi memperburuk kondisi di kawasan.
Dalam pernyataan bersama pada Rabu, 11 Februari 2026, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas bersama dua Komisioner, Dubravka Suica dan Hadja Lahbib, menegaskan bahwa keputusan Israel berisiko “merusak upaya internasional yang sedang berlangsung” untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian.
“Langkah-langkah baru yang disetujui oleh kabinet keamanan Israel untuk Tepi Barat bersifat kontraproduktif dan tidak sesuai dengan hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Anadolu, Kamis, 12 Februari 2026.
UE kembali menegaskan posisi lamanya yang tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang diduduki sejak Juni 1967, sejalan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan.
Baca Juga: Uni Eropa Sebut AS sebagai Ancamanm Kok Bisa?
Blok regional tersebut juga memperingatkan bahwa kebijakan yang memengaruhi pelaksanaan Protokol Hebron antara Israel dan Otoritas Palestina berpotensi mengganggu keseimbangan sensitif di lokasi-lokasi keagamaan.
Sambil menegaskan komitmennya terhadap solusi dua negara, UE menyatakan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka, demokratis, terhubung secara wilayah, serta layak secara ekonomi, yang hidup berdampingan dengan Israel dalam perdamaian dan keamanan.
Uni Eropa menambahkan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan mitra internasional untuk mendorong implementasi solusi dua negara, sekaligus mendesak seluruh pihak agar menahan diri dari langkah sepihak yang dapat meningkatkan ketegangan dan melemahkan peluang penyelesaian melalui perundingan.
Bendera Uni Eropa terlihat di markas besar Komisi Eropa di Brussel, Belgia (23/5/2025). (ANTARA)