Ntvnews.id, Padang - Kasus memilukan mengguncang Kota Padang. Seorang santri yatim berinisial Y (15), yang dikenal sebagai penghafal 7 juz Al-Qur’an, diduga menjadi korban pencabulan berulang yang dilakukan oleh seorang oknum aparat.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah kuasa hukum korban, Muhammad, membagikan rekaman percakapan dengan terduga pelaku melalui media sosial pada Minggu, 15 Februari 2026. Rekaman tersebut langsung menyedot perhatian warganet dan memicu gelombang kemarahan serta keprihatinan.
Baca Juga: Lakukan Pencabulan, ASN Kemenag Banten Dituntut 10 Tahun Penjara
Menurut keterangan kuasa hukum, korban mengaku telah mengalami tindakan tidak senonoh lebih dari 10 kali sejak November. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi di beberapa lokasi berbeda, termasuk di pusat perbelanjaan dan di dalam mobil.
Dalam percakapan yang beredar, Muhammad memperkenalkan diri sebagai advokat sekaligus kuasa hukum korban dan keluarganya. Ia secara tegas mengonfrontasi terduga pelaku dengan menyampaikan pengakuan korban serta bukti percakapan yang telah dikantongi.
Terduga pelaku diketahui merupakan anggota komponen cadangan (Komcad) TNI Angkatan Laut yang berdinas di Komando Lintas Laut Militer dan disebut tengah menjalani proses desersi.
Lihat postingan ini di Instagram
Awalnya, ia membantah tuduhan tersebut dan mengaku hanya pernah memeluk serta mencium korban karena menganggapnya seperti anak sendiri.
Namun, dalam percakapan lanjutan, kuasa hukum membeberkan rincian dugaan tindakan yang lebih serius. Ia juga mengingatkan adanya ancaman hukuman berat apabila pelaku tidak berkata jujur dalam proses hukum.
Dalam kondisi terdesak, terduga pelaku akhirnya mengakui sebagian perbuatannya. Ia mengaku memiliki rasa sayang terhadap korban dan membenarkan adanya ciuman serta pelukan. Ia juga mengakui pernah meminta korban melakukan tindakan tidak pantas dan menyebut dirinya “khilaf”.
Pelaku turut mengungkap bahwa ia memberikan sejumlah fasilitas, termasuk telepon genggam, kepada korban karena merasa sayang.
Di akhir percakapan telepon, ia menyampaikan permohonan maaf dan menyebut memikirkan keluarga serta masa depan anaknya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Santri yatim berinisial Y (15). (Dok.Instagram)