Ntvnews.id, Jakarta - Bulan suci penuh berkah sudah di depan mata, membawa
kegembiraan bagi seluruh Umat Islam di Indonesia. Tak hanya ibadah, Ramadan diiringi
dengan kebiasaan dan pola aktivitas masyarakat yang berbeda dari biasanya, demikian
pula bagi para pegawai Imigrasi.
Menyesuaikan jam kerja bulan Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah melalui
Kementerian PAN RB, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi
dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
1. Senin - Kamis: pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 - 12.30)
2. Jumat: pukul 08.00 – 15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30 - 12.30)
3. Sabtu - Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): pukul 08.00 - 14.00 waktu
setempat (istirahat pukul 12.00 - 12.30)
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman memastikan bahwa jajarannya akan tetap
memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan Ramadan.
Baca Juga: Imigrasi Bongkar Kasus Love Scamming Internasional di Tangerang, Sasar Warga Korea Selatan
"Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan
Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi
masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan
ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya," ujar Yuldi Yusman.
Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti
Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Unit Layanan Paspor
(ULP) serta Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait karena mungkin terdapat
penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor. Informasi tersebut dapat
diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.
“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa
kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam
beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” tutup Yuldi.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi (Istimewa)