Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri Depok.
Kedatangannya disebut sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penegakan etika hakim.
"Silaturahmi dan menindaklanjuti OTT Hakim di PN Depok dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
Abdul menegaskan bahwa lembaganya tidak akan memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran etik di lingkungan peradilan.
Saat ditanya soal komitmen KY, ia menjawab tegas, "Zero tolerance. Zero tolerance itu tidak ada hal lain kecuali penegakan yang seberat-beratnya," ucapnya.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan OTT terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan.
Baca Juga: Infografik: OTT KPK Petinggi PN Depok
Pada 6 Februari 2026, KPK mengumumkan penangkapan tujuh orang dalam operasi tersebut, yakni Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang hakim dari PN Depok, seorang direktur, serta tiga pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dari tujuh orang yang diamankan, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos.
Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).
Selain perkara suap tersebut, KPK juga menetapkan Bambang sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah memperoleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penerimaan uang sebesar Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.
Baca Juga: KPK: Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Rp2,5 Miliar Lewat Money Changer
(Sumber: Antara)
Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. ANTARA/Muhammad Rizki (Antara)