Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali memutasi sejumlah perwira tinggi nya. Jabatan yang penting di lingkungan TNI kini diisi oleh pejabat baru.
Surat itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tertanggal 24 Juli 2024.
Ada nama Letjen TNI Richard Tampubolon kini diangkat menjadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI setelah sebelumnya menjabat sebagai Pangkogabwilhan III.
Pengangkatan Richard Tampubolon menjadi Kasum TNI terlihat dari daftar pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI.
Selama bertugas di Pangkogabwilhan III, ia telah memerintahkan anggotanya bersama TNI Koops Haberna memburu para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pengejaran ini berhasil menembak dua orang OPM, salah satunya desertir TNI Danis Murib yang bergabung dengan OPM. Danis Murib terakhir berpangkat Prajurit Dua (Prada) anggota Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha Kodam V/Brawijaya yang tengah beroperasi di Papua.
Ia telah meninggalkan Pos Moanemani Baru di wilayah Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah sejak tanggal 14 April 2024. Desertir merupakan tindakan anggota militer yang meninggalkan tugas atau posisinya tanpa izin resmi dan tak berniat kembali.
- Profil Richard Tampubolon