Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan bahwa proses perhitungan pengembalian dana beasiswa milik AP, alumni penerima beasiswa yang menjadi pusat perbincangan publik usai unggahan media sosial, masih berlangsung.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan hal tersebut dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (25/2) malam. Ia memastikan lembaganya tengah menelaah seluruh komponen biaya yang pernah dikeluarkan untuk studi AP.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujar Sudarto, dalam keterangannya, dilansir pada Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut penjelasannya, masa studi AP berlangsung dalam dua periode: 2015–2016 serta 2017–2021. Seluruh dana pendidikan berikut nilai bunga yang terkait dengan masa studi tersebut sedang dikalkulasi. Sudarto juga memastikan bahwa hasil perhitungan akan diumumkan secara terbuka karena menyangkut kepentingan publik.
Baca Juga: Kementerian HAM Pastikan Hak Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual Terpenuhi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa AP akan mengembalikan seluruh dana yang pernah diterimanya.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 pada Senin (23/2).
Ia menyesalkan tindakan AP yang dinilai menghina negara melalui unggahan media sosial. Dalam penegasannya, ia kembali mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan bagi pembangunan sumber daya manusia.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," lanjutnya.
Baca Juga: Kementerian HAM Pastikan Hak Korban Penganiayaan Oknum Brimob di Tual Terpenuhi
Purbaya juga menyampaikan bahwa AP akan dimasukkan ke daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan.
Polemik ini bermula dari unggahan DS di akun Instagram-nya pada Jumat, 20 Februari 2026. Ia menampilkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Dalam keterangan unggahannya, DS menuliskan pernyataan yang menuai kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 25 Februari 2026 malam. ANTARA/Imamatul Silfia. (Antara)