Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moch Ali Imron menjadi salah satu yang mendapatkan menjadi Capim KPK.
Melansir Antara, Sabtu 27 Juli 2024, Ali Imron dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK pada masa jabatan 2024-2029, ia mengaku ingin memberantas korupsi yang menjadi penyebab kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga:
PGN Mulai Uji Coba Penyaluran Gas ke Hotel Nusantara di IKN
Mayjen TNI Mohamad Hasan, Eks Pangdam Jaya Diangkat Jadi Pangkostrad
"Salah satu motivasi kenapa saya ikut seleksi capim KPK adalah melihat kondisi anak bangsa yang terjerat kemiskinan. Saya salah satu orang yang lahir dari keluarga miskin," kata Ali Imron.
Gedung KPK. (Antara)
Selain itu juga, jika ia terpilih menjadi Pemimpin KPK, Ali Imron akan menyiapkan kontrak jika dirinya terlibat dalam kasus korupsi, maka ia siap dihukum mati.