Sebelumnya, saksi yang merupakan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian, menyebut SYL mengajak anggota keluarganya saat kunker ke Arab Saudi.
"2022 itu kunjungan ke?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
"Waktu itu Pak SYL ada kunjungan kerja ke Arab," jawab Arief.
"Dalam rangka apa?" tanya hakim.
"Kedinasan," jawab Arief.
Arief menuturkan, SYL mengajak istri dan anaknya saat kunker. Bahkan, kata Arief, SYL juga mengajak ajudan anaknya, Kemal Redindo, yakni Aliandri, dalam kunker tersebut. Jumlah rombongan itu lebih dari 10 orang.
Uang untuk membiayai pengeluaran kunker SYL bersama anggota keluarganya ke Arab itu diperoleh dari patungan atau dana sharing eselon I di Kementan. Dia mengatakan dana patungan itu mencapai Rp 6 miliar.