Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Berompi Oranye Usai Ditangkap KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 13:58
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat dibawa menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (ANTARA/HO-KPK) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat dibawa menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (ANTARA/HO-KPK) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tampil di hadapan awak media dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi

 (KPK). Fadia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Saat dicegat jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026, Fadia mengungkapkan bahwa dirinya diamankan di kediamannya ketika sedang bersama Ahmad Luthfi selaku Gubernur Jawa Tengah.

"Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," ujar Fadia.

Ketika ditanya mengenai agenda pertemuan tersebut, ia menyebut pembahasan terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.

Fadia juga menyatakan kebingungannya atas penangkapan tersebut. Ia menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) maupun barang bukti uang yang diamankan dari dirinya.

“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, pada Selasa, 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melaksanakan rangkaian operasi tangkap tangan pada bulan Ramadhan. Operasi tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan sepanjang tahun ini.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan serta orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, sebanyak 11 orang lainnya dari Pekalongan juga ditangkap, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

KPK menyatakan OTT yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: KPK Umumkan Status Hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq 'Cik Cik Bum Bum' Hari Ini

(Sumber: Antara) 

x|close