Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,62 triliun dan diberikan kepada 707.477 peserta didik di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Program bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari berbagai jenjang, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga lembaga pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pada tahap pertama tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366. Dana tersebut digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan biaya.
Penyaluran dana KJP Plus Tahap I 2026 dilakukan secara bertahap dan mulai dicairkan sejak 5 Maret 2026 kepada para penerima yang telah terdaftar.
Kjp plus ((Antara))
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa program KJP Plus merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak di Jakarta tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Menurutnya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban biaya sekolah, tetapi juga menjadi motivasi bagi siswa untuk terus belajar dan meningkatkan prestasi.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya di Jakarta, Jumat, Maret 2026.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara rutin melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima. Langkah ini dilakukan agar program KJP Plus benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
KJP Plus Tahap I 2026 disalurkan (Humas pemprov DKI)