Ntvnews.id, Jakarta - Menjelang aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional yang ke-70 pada 8 Maret 2026, berbagai elemen masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk turun ke jalan.
Aksi ini rencananya akan melibatkan kelompok masyarakat sipil dan buruh. Namun, muncul kekhawatiran bahwa demonstrasi tersebut dapat disusupi kelompok anarko, yang dikenal sering memicu tindakan destruktif.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pada 25 dan 28 Agustus 2025, aksi massa di depan Gedung DPR RI sempat ricuh setelah diduga dimanfaatkan oleh kelompok anarko. Dalam peristiwa itu, sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan akibat tindakan anarkis.
Aktivis pemerhati pergerakan kelompok masyarakat sipil Jakarta, B Ams, mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Akan Pidanakan Seluruh Pendemo
“Pemerintah memberi ruang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tapi jangan sampai aksi damai berubah menjadi kerusuhan karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar B Ams di Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
Seluruh pihak harus waspada saat perayaan Hari Perempuan Internasional. Utamanya agar peringatan tersebut tak disusupi kelompok-kelompok yang tak bertanggung jawab.
"Mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil harus waspada terhadap potensi penyusupan, terutama dari kelompok anarko," tandasnya.
Massa yang bentrok dengan aparat kepolisian di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (NTVNews.id)