Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membantah adanya surat telegram dari Panglima TNI yang memerintahkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI. Pernyataan tersebut muncul di tengah beredarnya informasi mengenai telegram yang disebut berisi instruksi peningkatan kesiapsiagaan militer.
Isu mengenai status Siaga 1 sebelumnya mencuat setelah beredar dokumen yang diklaim sebagai telegram Panglima TNI yang menginstruksikan jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan. Informasi tersebut dikaitkan dengan dinamika konflik di kawasan Timur Tengah serta pertimbangan terhadap situasi keamanan nasional.
Namun, Maruli menegaskan bahwa pihak TNI Angkatan Darat tidak menerima adanya surat telegram Panglima TNI yang menetapkan status siaga tersebut. Pernyataan ini sekaligus memunculkan perbedaan penjelasan di lingkungan internal TNI terkait informasi yang beredar di publik.
Baca Juga: Banjir Rendam 39 RT di Jakarta, Hujan Deras Picu Genangan hingga 1,5 Meter
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai adanya perbedaan pernyataan di internal TNI perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menekankan pentingnya koordinasi komunikasi internal sebelum informasi disampaikan ke publik.
“Kalau memang ada perbedaan penjelasan seperti yang muncul di publik, sebaiknya koordinasi di internal TNI diperbaiki. Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” kata TB Hasanuddin, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/3/2026).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah sebelumnya menjelaskan bahwa instruksi terkait kesiapsiagaan merupakan bagian dari upaya menjaga kemampuan operasional TNI.
Baca Juga: Daftar Penerima Gekrafs Awards 2026, Nusantara TV Raih Penghargaan Kolaborator Terbaik
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap perkembangan situasi keamanan internasional maupun nasional sesuai amanat undang-undang.
"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Aulia dalam keterangannya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak