Ntvnews.id, Jakarta - Mayat wanita ditemukan di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Korban berinisial DH (56), yang ditemukan tinggal tulang-belulang. Wanita itu merupakan korban pembunuhan.
Sebab, guna menyamarkan bau bangkai, bubuk kopi ditaburkan ke mayat tersebut. Pelaku pembunuhan tak lain ialah suami siri DH, AR (44).
Adapun mayat DH ditemukan anaknya dan kekasih, pada Sabtu, 7 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kala itu, kedatangan keduanya untuk bersih-bersih di rumah korban.
Usai penemuan itu, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku. AR ditangkap pada Minggu, 8 Maret 2026, pukul 15.30 WIB, di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hasil pemeriksaan, pelaku membunuh istrinya lantaran merasa sakit hati. AR sakit hati diusir dari rumah DH karena tak memiliki pekerjaan.
"Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin, 9 Maret 2026.
Selain itu, motif pelaku membunuh korban karena masalah ekonomi. "Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi," kata dia.
Menurut pengakuan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri.
"Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya," jelas dia.
Ada dugaan kekerasan di jasad korban. Walau begitu, polisi belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dugaan kekerasan tersebut. Saat ini kerangka korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna diautopsi.
Wanita ditemukan tewas dalam kondisi tulang-belulang. (Instagram)