Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, DPR Bakal Rapat dengan KY dan MA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2024, 16:19
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gregorius Ronald Tannur. (Antara) Gregorius Ronald Tannur. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti setelah terjadinya kontroversi terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan anak seorang anggota DPR.

Audiensi berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta. Setelah audiensi berakhir, Wakil ketua komisi III DPR, Habiburokhman menyebut bahwa kondisi kuasa hukum dan keluarga Dini sangat memprihatinkan.

“Dari kuasa hukum dan keluarga almarhum Dini memang sangat memprihatinkan. Ada sesuatu yang sangat salah yang terjadi pada putusan kemarin.” ujarnya.

Baca Juga: DPR Bakal Lakukan Ini Soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Kemudian, Ia menyebut bahwa dalam rapat sudah dibacakan kesimpulan dan nantinya akan dilakukan pengawalan kasus agar keluarga korban mendapatkan keadilan. 

“Kami sebagai pengawas baik ky dan juga mitra MA tadi sudah dibacakan kesimpulan akan proaktif mengawal kasus ini agar keluarga korban almarhum mendapatkan keadilan, ini istilah sangat mas Bambang Pacul itu ceka sangat kasat mata ketidakadilan dalam putusan tersebut.” Tuturnya. 

Lanjutnya, Habib menjelaskan bahwa ada indikasi terjadinya pelanggaran dalam persidangan dan nanti saat masa sidang, pihaknya akan membuat agenda rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas, Nikita Mirzani: Hakim Minta Disantet

“Jadi, tambahan masukan dari kuasa hukum tadi adanya indikasi pelanggaran dalam memimpinkan persidangan. Yang dilakukan majelis hakim di antaranya membatasi terungkapnya kebenaran. Membatasi lalu membuat kesimpulan sebelum putusan yang menyatakan tahu dari mana mati karena dilindas, dan lain sebagainya.” Tuturnya.

“Jadi saya pikir kita harus mengawal ini bersama-sama dan di masa sidang nanti kami agendakan rapat khusus dengan KY dan kami juga mengundang MA untuk membahas masalah ini.” Sambungnya. 

Halaman
x|close