Seluruh Korban Longsor Sampah di TPST Bantargebang Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2026, 14:49
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah petugas Badan SAR Nasional Baasarnas melakukan evakuasi korban longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jawa Barat, Senin 9 Maret 2026. ANTARA/HO-Basarnas. Sejumlah petugas Badan SAR Nasional Baasarnas melakukan evakuasi korban longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jawa Barat, Senin 9 Maret 2026. ANTARA/HO-Basarnas. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta memastikan seluruh korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat longsoran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah berhasil ditemukan.

Kepala Kantor SAR Jakarta Desiana Kartika Bahari mengatakan korban terakhir ditemukan pada Senin malam, 9 Maret 2026.

“Pukul 23.30 WIB, Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban yang teridentifikasi bernama Riki Supriadi (L/40) dalam kondisi meninggal dunia dan dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati,” ujar Desiana Kartika Bahari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa setelah pukul 00.00 WIB, seluruh korban telah ditemukan dan tidak ada lagi laporan orang hilang. Dengan demikian, operasi pencarian dan pertolongan oleh tim SAR gabungan resmi dihentikan.

Berdasarkan data terakhir, total korban dalam peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang mencapai 13 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang berhasil selamat, yakni Budiman, Johan, Safifudin, Slamet, Ato, dan Dofir.

Baca Juga: Pemprov DKI Tanggung Biaya Korban Luka Longsor TPST Bantargebang

Sementara itu, tujuh korban lainnya ditemukan meninggal dunia, yakni Enda Widayanti (25), Sumine (60), Dedi Sutrisno, Irwan Supriatin, Jussova Situmorang (38), Hardianto, dan Riki Supriadi (40).

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menilai peristiwa longsor yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 tersebut merupakan bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak dapat lagi ditoleransi.

Baca Juga: 4 Orang Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah di TPST Bantargebang

Menurutnya, metode pengelolaan sampah dengan sistem open dumping yang selama ini digunakan harus segera dihentikan karena berpotensi membahayakan warga dan para petugas di lokasi.

Hanif menambahkan bahwa TPST Bantargebang saat ini menampung sekitar 80 juta ton sampah yang telah terakumulasi selama 37 tahun.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “fenomena gunung es” dari persoalan pengelolaan sampah di Jakarta.

Penggunaan metode open dumping di lokasi tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mengurangi risiko keselamatan bagi masyarakat.

(Sumber: Antara) 

x|close