Dasco: RUU PPRT hingga Hak Cipta Target Rampung Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mar 2026, 21:13
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 23 Februari 2026. (ANTARA/HO-DPR) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 23 Februari 2026. (ANTARA/HO-DPR) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga RUU tentang Hak Cipta ditargetkan rampung pada tahun ini.

Penyusunan dan proses pembuatan sejumlah undang-undang tersebut sudah dimulai dari saat ini di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dasco mengatakan, sejumlah UU tersebut telah menjadi perhatian publik, dan akan segera diselesaikan.

"Kita targetkan tahun ini. Targetnya Insya Allah tahun ini dapat diselesaikan," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Menurutnya, DPRakan mengadakan rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026. Rapat paripurna itu juga beragendakan persetujuan RUU PPRT dan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR RI.

Kemudian, kedua RUU akan mulai masuk ke pembahasan pokoknya dan berproses hingga disahkan menjadi undang-undang.

Ia mengungkapkan, DPR sesungguhnya sudah memproses RUU Ketenagakerjaan, RUU Satu Data, serta RUU Perampasan Aset. Tapi, ia memperkirakan RUU yang akan paling segera rampung adalah RUU PPRT dan RUU Hak Cipta.

"Ya, target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Hak Cipta," ucapnya.

Baleg DPR akan membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan sesuai dengan keputusan MK. RUU itu, kata dia, akan menjadi usul inisiatif DPR.

Lalu, dia menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR juga akan menggelar partisipasi publik soal RUU Perampasan Aset dan RUU Satu Data.

"(RUU) Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin, misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan," tandasnya.

x|close