Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana membatasi kuota mahasiswa baru (maba) di perguruan tinggi negeri (PTN). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai rencana kebijakan tersebut sama saja mempersempit masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
Terutama bagi masyarakat dari kelompok ekonomi lemah dan daerah tertinggal. Kebijakan pendidikan tinggi dirasa harus tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial.
"Kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu dan daerah tertinggal," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, Selasa, 17 Maret 2026.
Baca Juga: BPOM dan AmCham Bahas Penguatan Regulasi serta Peluang Investasi Industri Kesehatan dan Pangan
Baginya, rencana itu belum sepenuhnya mempertimbangkan prinsip pemerataan akses pendidikan sehingga perlu dikaji kembali. Lalu khawatir munculnya eksklusivitas baru di lingkungan PTN akibat pembatasan tersebut.
"Harapan kami, pembatasan ini jangan justru menciptakan eksklusivitas baru di PTN dan tetap mengedepankan daya tampung yang adil," tuturnya.
Ia juga menyoroti narasi persaingan antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan PTN. Menurut Lalu, pembatasan kuota PTN tak boleh dijadikan strategi untuk mengalihkan mahasiswa ke PTS.
"Kedua, soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh dilihat semata-mata sebagai cara untuk ‘mengalihkan’ mahasiswa ke PTS," papar dia.
Ia mengakui bahwa kebijakan itu berpotensi mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan PTS. Tapi, hal itu tidak boleh menjadi satu-satunya faktor penguat daya saing PTS.
"Meskipun secara tidak langsung hal ini bisa mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing PTS harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN," papar dia.
Lalu pun mendorong hadirnya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan saling melengkapi antara PTS dan PTN. "Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas," tandasnya.
Lalu Hadrian Irfani. (NTVNews.id)