Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh biaya pengobatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (AY), yang menjadi korban penyiraman air keras akan ditanggung penuh selama menjalani perawatan di RSCM.
"Iya, ada dirawat di RSCM dan akan kita gratiskan," kata Juru Bicara Kemenkes Widyawati di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Kasus penyiraman tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Korban kemudian dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Dalam keterangan terpisah, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa pasien laki-laki berinisial AY (27) kini dalam kondisi stabil dan tidak berada dalam situasi yang mengancam jiwa, meski mengalami luka bakar akibat cairan kimia di sejumlah bagian tubuh.
Baca Juga: Ini Kata Polisi soal Profesi Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menjelaskan bahwa pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan di mata kanan.
"Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka. Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan," katanya.
Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan derajat tiga pada fase akut. Kondisi ini berdampak pada penurunan penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea.
"Untuk menangani kondisi tersebut, pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan," katanya.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus
Saat ini, pasien menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU) luka bakar dengan pengawasan intensif dari tim medis multidisiplin yang melibatkan dokter spesialis mata, bedah plastik rekonstruksi, dan tim kegawatdaruratan.
Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat antiinflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap stabil.
"RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan (Kemenkes)/pri. (Antara)