Ntvnews.id, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengerahan personel Immigration and Customs Enforcement (ICE) mulai Senin guna memperkuat keamanan di bandara-bandara Amerika Serikat, menyusul dampak dari penghentian sebagian operasional pemerintahan (shutdown).
Shutdown yang telah berlangsung lebih dari 40 hari itu memberikan tekanan besar terhadap Department of Homeland Security (DHS). Salah satu unit yang terdampak paling signifikan adalah Transportation Security Administration (TSA), yang berada di bawah naungan DHS.
Dilaporkan bahwa para pegawai TSA belum menerima gaji selama beberapa pekan akibat kondisi tersebut, yang turut memengaruhi kinerja operasional di berbagai bandara.
Baca Juga: Trump Tuntut Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam, Jika Tidak Risiko Serangan ke Pembangkit Listrik
"Mulai Senin, ICE akan dikerahkan ke bandara-bandara untuk menolong agen TSA kita yang luar biasa yang teguh dalam tugas meski orang-orang Kiri Radikal dari Partai Demokrat membahayakan AS dengan menahan uang yang sudah disepakati sejak lama," kata Trump melalui Truth Social.
Sebelumnya, DHS mengungkapkan bahwa shutdown telah menyebabkan gangguan besar di bandara-bandara di seluruh negeri. Kondisi ini ditandai dengan antrean panjang dalam proses pemeriksaan keamanan serta penundaan penerbangan di berbagai lokasi.
"Bandara dari ujung ke ujung AS mengalami penundaan besar, antrean keamanan BERJAM-JAM, dan penerbangan yang terlewat," kata DHS melalui media sosial X, Minggu, 22 Maret 2026.
Baik Trump maupun DHS dalam pernyataannya sama-sama menuding Partai Demokrat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan akibat kebijakan shutdown tersebut.
(Sumber: Antara)
Arsip - Sejumlah calon penumpang terlihat di Bandara Internasional San Francisco di San Francisco, Amerika Serikat, Minggu (26/11/2023). ANTARA/Xinhua/Li Jianguo/am. (Antara)