Ntvnews.id, Pyongyang - Korea Utara kembali menetapkan Kim Jong Un sebagai pemimpin tertinggi negara melalui pemilihan ulang dalam sidang parlemen.
Pengangkatan kembali Kim sebagai kepala Komisi Urusan Negara lembaga pembuat kebijakan tertinggi diumumkan oleh kantor berita pemerintah KCNA. Lembaga tersebut merupakan pusat kekuasaan utama dalam sistem pemerintahan Korea Utara.
"Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea pada Sidang Pertama, kegiatan urusan negara pertama dari masa jabatan ke-15, pada 22 Maret," lapor KCNA, seperti dikutip dari AFP, Senin 23 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa keputusan untuk kembali memilih Kim mencerminkan dukungan penuh rakyat Korea Utara terhadap kepemimpinannya.
Baca Juga: Kim Jong Un Tegaskan Komitmen Perluasan Nuklir
Namun, sejumlah pengamat menilai proses pemilihan di negara tersebut hanya bersifat simbolis dan telah ditentukan sebelumnya untuk memberikan kesan legitimasi demokratis.
“Pemilihan ini adalah acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya," kata Lee Ho-ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea.
"Sepanjang pemerintahan generasi ketiga, Korea Utara telah menggelar acara-acara seperti ini untuk menunjukkan suatu prosedur dalam upaya mencapai legitimasi politik," kata Lee.
"Tetapi tidak ada yang berpikir akan ada hasil yang berbeda dari itu,”imbuhnya.
Kim sendiri merupakan pemimpin generasi ketiga Korea Utara, melanjutkan kekuasaan yang diwariskan dari kakeknya Kim Il-sung dan ayahnya Kim Jong Il. Ia memimpin negara tersebut sejak 2011.
Foto-foto yang dirilis KCNA menunjukkan Kim mengenakan setelan jas formal dan duduk di tengah panggung, didampingi para pejabat tinggi dengan latar patung besar ayah dan kakeknya.
Sebelum sidang berlangsung, sebanyak 687 deputi terpilih untuk mengisi Majelis Rakyat Tertinggi. Warga berusia di atas 17 tahun diberikan pilihan untuk menyetujui atau menolak kandidat tunggal yang diajukan oleh partai berkuasa.
Hasil pemungutan suara menunjukkan 99,93 persen dukungan, dengan hanya 0,07 persen penolakan, serta tingkat partisipasi mencapai 99,99 persen.
“Aula sidang Pyongyang dipenuhi dengan kesadaran politik yang luar biasa dan antusiasme revolusioner" oleh para anggota yang baru terpilih,” kata laporan tersebut.
Para analis juga menilai sidang parlemen kali ini berpotensi membahas perubahan konstitusi, termasuk kemungkinan penegasan hubungan antar-Korea sebagai dua negara yang saling bermusuhan.
Analis senior dari Institut Unifikasi Nasional Korea, Hong Min, menyebut bahasa yang digunakan Kim dalam pidatonya akan menjadi indikator arah kebijakan terhadap Korea Selatan.
"Sejauh mana istilah-istilah seperti 'unifikasi nasional' atau 'persatuan Korea' dihilangkan dan digantikan oleh ungkapan-ungkapan agresif termasuk 'kontrol teritorial' dapat berfungsi sebagai indikator kerangka ideologisnya," kata Hong Min.
"Poin kuncinya terletak pada seberapa jauh ia akan "menguraikan isu-isu teritorial, perairan teritorial, dan wilayah udara" dalam berurusan dengan Seoul," tambahnya.
Sidang ini digelar setelah pertemuan lima tahunan partai berkuasa yang berlangsung bulan lalu.
Arsip foto - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri Rapat Pleno ke-10 Komite Sentral ke-8 Partai Pekerja Korea di Pyongyang, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat resmi Korea Utara, 2 Juli 2024. ANTARA/KCNA (Antara)