Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (24/3) dini hari. Sebuah mobil Daihatsu Xenia melaju kencang dan menghantam dua perempuan hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mobil dengan nomor polisi N 1307 IW itu dikendarai Imam Fauzi (38), warga Malang. Saat peristiwa terjadi, dua korban berada di jalan: KK (52) yang mengendarai motor listrik, serta M (66), seorang pedagang sayur yang sedang mengayuh sepeda.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, membenarkan insiden maut tersebut.
"Yang pertama saya juga mengucapkan turut berduka cita ya atas meninggalnya ibu-ibu, dua ibu yang meninggal di TKP," kata Novi, Kamis (26/3).
Berdasarkan keterangan polisi, mobil yang dikemudikan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara. Laju kendaraan yang tak terkendali itu diduga menjadi penyebab utama kecelakaan fatal tersebut.
"Diduga tersangka itu mengendarai mobilnya dari arah selatan ke utara dan di TKP, di depan pabrik di Candi, dengan kencang sekali," ujarnya.
Baca Juga: Meta Lakukan PHK Ratusan Karyawan di Tengah Restrukturisasi dan Fokus AI
Dalam kondisi melaju kencang, mobil tersebut kemudian menghantam kedua korban yang berada di jalur yang sama hingga menyebabkan korban tewas seketika.
Setelah kejadian, pengemudi langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine mengungkap fakta mengejutkan: sopir dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Kepolisian melakukan cek urine di Lab Rumah Sakit Bhayangkara Porong dan ditemukan positif. Namun ini masih dikembangkan lebih lanjut," kata Novi.
Meski demikian, jenis narkotika yang digunakan masih dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kronologi lengkap serta menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
"Yang jelas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nanti kita menunggu perkembangan dari penyidik," ujarnya.
ilustrasi jenazah (dok)