Ntvnews.id, Jakarta - Insiden yang melibatkan oknum prajurit TNI di Desa Umaloya, Sanana, Maluku Utara, berujung pada meninggalnya seorang warga bernama Sukra Umagafur. Peristiwa ini bermula dari konflik antarwarga yang kemudian berkembang menjadi kekerasan.
Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari (22/3), diawali dari perselisihan antar-pemuda di lingkungan setempat. Dalam konflik tersebut, adik dari Pratu SB diduga terlibat dalam perkelahian.
Situasi semakin memanas ketika keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB untuk menyampaikan protes atas kejadian tersebut. Ketegangan tidak mereda, dan dalam perjalanan pulang, adik Pratu SB dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Melihat adiknya dikeroyok, Pratu SB datang untuk melerai. Namun, ia justru ikut menjadi sasaran kekerasan dan mengalami pukulan di bagian kepala serta leher. Dalam kondisi terdesak, Pratu SB melakukan pukulan balasan yang mengenai wajah korban. Akibatnya, korban terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.
Baca Juga: Efisiensi, Purbaya Pilih Geser 213 Pegawai DJA ke DJP Ketimbang Rekrut Baru
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sanana untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Komandan Batalyon Infanteri 733/Masariku, Letkol Inf M. Aminulah, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur,” ujar Letkol Aminulah di Ambon, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa TNI akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.
Baca Juga: Sampaikan Duka Cita Mendalam, Kemenkes Buka Suara Atas Meninggalnya Dokter Akibat Campak di Cianjur
“Kami pastikan TNI tidak akan menutupi fakta yang ada. Namun, mari beri ruang bagi pihak terkait untuk melihat fakta secara utuh dan objektif,” ujarnya.
Saat ini, Pratu SB telah diamankan dan diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum militer. Selain itu, Letkol Aminulah juga menyoroti adanya aksi perusakan yang dilakukan massa terhadap rumah prajurit tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis dan main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum.
“Mari kita percayakan penanganan ini kepada pihak berwenang agar situasi tetap kondusif,” katanya.
Pihak TNI pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 733/Masariku Letkol Inf M. Aminulah (ANTARA/Dedy Azis) (Antara)