Polda Metro Jaya Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Modus “Black Dollar”

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Mar 2026, 11:55
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya Tangkap 2 WNA Liberia Terkait Penipuan Modus “Black Dollar” Polda Metro Jaya Tangkap 2 WNA Liberia Terkait Penipuan Modus “Black Dollar” (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga terlibat penipuan dengan modus “black dollar” atau dolar hitam.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis 26 Maret 2026, dilansir Antara.

Ilustrasi - Warga menjual mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di Debe money changer, Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt. <b>(Antara)</b> Ilustrasi - Warga menjual mata uang dolar Amerika Serikat (AS) di Debe money changer, Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Spt. (Antara)

Ia menjelaskan, kedua pelaku berinisial SDT dan I ditangkap pada Rabu (18/3) dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Barat.

Meski belum merinci kronologi pengungkapan maupun jumlah kerugian korban, Andaru memastikan pihak kepolisian akan segera merilis detail kasus tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: KJRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran Bus Umrah di Madinah

Berdasarkan rekaman video yang diterima dari Humas Polda Metro Jaya, penangkapan dilakukan saat kedua pelaku berada di sebuah ruangan apartemen. Petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penangkapan sebelum melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sebuah koper berisi satu bundel bungkus berwarna cokelat yang diduga merupakan bahan untuk pembuatan “black dollar”.

Modus “black dollar” sendiri merupakan praktik penipuan dengan menggunakan mata uang asing yang dilapisi zat tertentu seperti karbon, sehingga tampak seperti kertas biasa. Pelaku kemudian mengelabui korban dengan dalih dapat mengubahnya kembali menjadi uang asli, biasanya dengan meminta sejumlah biaya.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penipuan serupa.

x|close