Ntvnews.id, Jakarta - Kepergian Praka Farizal Rhomadhon meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan satuannya, tetapi juga bagi bangsa. Prajurit TNI Angkatan Darat dari Yonif 113/Jaya Sakti ini gugur saat menjalankan tugas perdamaian dunia sebagai bagian dari Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL di Lebanon Selatan.
Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 20.44 waktu Lebanon atau Senin dini hari pukul 01.40 WIB. Dalam penugasannya di wilayah Indobatt UNP 7-1, Desa Achid Alqusayr, Lebanon Selatan, ia menjadi korban serangan artileri yang diduga berasal dari Israel Defense Forces (IDF). Kepergiannya menjadi bukti nyata risiko besar yang dihadapi prajurit dalam menjalankan misi perdamaian internasional.
Lahir di Kulon Progo pada 3 Januari 1998, almarhum dikenal oleh rekan-rekannya sebagai sosok prajurit yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas negara. Dalam kesehariannya di satuan, ia menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan setiap amanah, termasuk perannya sebagai Taban Provost 1 Ru Provost Kima yang bertugas menjaga ketertiban dan disiplin internal.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Modus Mark Up Kasus Video Desa yang Jerat Amsal Sitepu
Suasana duka kini menyelimuti kediaman keluarganya di Asrama Militer Kima Yonif 113/Jaya Sakti, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Rumah duka dipenuhi pelayat yang datang silih berganti, mulai dari keluarga besar, kerabat, hingga rekan sesama prajurit yang ingin memberikan penghormatan terakhir. Hingga saat ini, jenazah almarhum masih berada di Lebanon dan proses pemulangan masih dalam koordinasi antara pihak TNI, pemerintah, dan keluarga.
Di balik pengabdiannya sebagai prajurit, Praka Farizal Rhomadhon juga merupakan kepala keluarga. Ia meninggalkan seorang istri, Fafa Nur Azila (25), serta seorang putri berusia dua tahun, Shanaya Almahyra Elshanu. Kepergiannya menjadi pukulan berat bagi keluarga kecilnya yang kini harus melanjutkan kehidupan tanpa sosok yang selama ini menjadi penopang utama.
Selama masa dinasnya, almarhum telah menerima sejumlah tanda jasa sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya, di antaranya Satyalancana Dharma Nusa dan Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun. Penghargaan tersebut mencerminkan rekam jejak pengabdian yang tidak hanya konsisten, tetapi juga penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Menhub: Pergerakan Angkutan Lebaran 2026 Tembus 147,55 Juta Orang, Naik 2,53 Persen
Sebagai bentuk penghormatan negara, keluarga yang ditinggalkan akan menerima berbagai hak, termasuk gaji terusan selama enam bulan, bantuan beasiswa untuk anak, dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), uang duka wafat, dana Watzah, serta biaya pemakaman. Sementara itu, rencana pemakaman masih menunggu kepastian waktu kepulangan jenazah ke Tanah Air.
Kepergian Praka Farizal Rhomadhon menjadi kehilangan besar. Ia dikenang sebagai prajurit yang menuntaskan tugasnya hingga akhir hayat, sebuah pengabdian yang tidak hanya untuk negara, tetapi juga bagi misi perdamaian dunia.
Praka Farizal Rhomadhon (Instagram)