Polisi Tangkap Penadah Barang Korban Pembunuhan di Bekasi, Motif Terungkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Apr 2026, 12:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di Jakarta, Jumat (27/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di Jakarta, Jumat (27/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A yang diduga berperan sebagai penadah barang milik korban AH (39), yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Penyidik mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dua pelaku utama, DS alias ANC dan S, menjual sejumlah barang milik korban setelah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Mayat di Freezer, Korban Dibunuh karena Tolak Ajakan Kejahatan

"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai," ujar Andaru.

Selain itu, satu unit sepeda motor dijual pada 23 Maret 2026 sore hari dengan harga Rp2,3 juta secara tunai. Sementara itu, sepeda motor jenis Honda Beat juga dijual pada malam harinya seharga Rp1,85 juta melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC.

"Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik," tutur Andaru.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk melakukan tindak kejahatan.

"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak, sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, usai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Freezer Buang Potongan Tubuh ke Bogor, Polisi Lakukan Pencarian

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa para pelaku awalnya berencana menguasai mobil milik majikan mereka. Namun, karena sistem pengamanan yang ketat, rencana tersebut dialihkan menjadi pencurian sepeda motor.

"Awalnya, yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat, sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," terang Iman.

Meski rencana berubah, korban tetap menolak terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, yang kemudian berujung pada pembunuhan.

(Sumber: Antara)

x|close