Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan terus menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Malaysia setelah seluruh warga negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Negara Bagian Perak, berhasil ditemukan.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan seluruh korban dalam insiden tersebut telah ditemukan oleh otoritas Malaysia, terdiri atas 23 korban selamat dan 18 korban meninggal dunia.
“KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi erat dengan otoritas Malaysia terkait proses identifikasi jenazah dan pendampingan terhadap para korban selamat,” ucap Yvonne saat menjawab pertanyaan ANTARA secara tertulis di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Kemlu RI bersama KBRI Kuala Lumpur juga terus memantau perkembangan penanganan korban kecelakaan tersebut. Selain itu, pemerintah memastikan layanan kekonsuleran diberikan kepada para WNI terdampak maupun keluarganya yang membutuhkan pendampingan.
Baca Juga: WNI Asal Sumsel Disekap dan Dianiaya di Malaysia oleh Penyelundup Timah Ilegal
Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi data, sebanyak 23 WNI yang selamat diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara.
Yvonne turut menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari otoritas SAR Malaysia, operasi pencarian resmi dihentikan pada Sabtu, 16 Mei 2026 setelah selama enam hari pencarian tidak ditemukan lagi korban tambahan.
Sebelumnya, area pencarian sempat diperluas hingga 244,76 mil laut dengan melibatkan unsur laut, udara, serta darat.
Ia menambahkan, informasi awal dari pihak berwenang Malaysia berdasarkan kesaksian awak kapal yang selamat menyebut terdapat 37 penumpang WNI dengan 14 orang dinyatakan hilang.
Namun dalam perkembangan operasi pencarian, tim SAR Malaysia menemukan tambahan korban sehingga jumlah total korban yang ditemukan mencapai 39 orang.
Baca Juga: Polri Usut Dugaan Penganiayaan WNI oleh Sindikat Tambang Timah Ilegal di Malaysia
“Kemlu RI menyampaikan apresiasi kepada otoritas SAR dan kepolisian maritim Malaysia atas upaya pencarian dan penanganan para korban dalam kejadian tersebut,” demikian Yvonne.
Sementara itu, berdasarkan pernyataan yang dikutip pada Ahad, Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Negeri Perak memastikan seluruh 39 WNI korban insiden kapal tenggelam tersebut telah ditemukan.
Direktur Maritim Negara Bagian Perak, Kapten Maritim Mohd Shukri Khotob, mengatakan seluruh jenazah korban yang ditemukan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebelum dibawa ke rumah sakit guna menjalani proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak otoritas Malaysia menduga para WNI tersebut merupakan pendatang asing tanpa izin.
(Sumber: Antara)
Sejumlah petugas Malaysia dalam upaya pencarian WNI korban kapal tenggelam di Perak, Malaysia. ANTARA/HO-Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia. (Antara)