Ntvnews.id
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial ini bertujuan meningkatkan akurasi sekaligus integrasi data penerima bantuan sosial hingga ke level desa. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, turut hadir bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta jajaran pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Mendes Yandri Tekankan Pemutakhiran DTSEN untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran DTSEN.
Dalam sambutannya, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa metode yang digunakan BPS berbasis pendekatan ilmiah statistik dan dikerjakan oleh tenaga ahli.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses penilaian data kepada BPS.
Amalia menegaskan bahwa BPS memiliki tanggung jawab dalam menjamin kualitas DTSEN sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Memenuhi Kriteria, Masuk DTSEN
“Tugas kami adalah memastikan DTSEN itu adalah betul menjadi data tunggal yang kemudian akurasinya bisa dijamin. Intinya DTSEN akan terus dimutakhirkan dan ditingkatkan akurasinya sehingga menjadi basis data yang kuat untuk intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Amalia dalam paparannya.
Melalui sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, BPS berharap proses pemutakhiran DTSEN dapat berjalan lebih optimal sehingga berbagai program sosial pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat sasaran.
BPS menegaskan komitmennya dalam pemutakhiran DTSEN melalui kolaborasi lintas program untuk meningkatkan akurasi data bantuan sosial hingga tingkat desa, demi mendukung kemandirian ekonomi nasional. (BPS)