Ntvnews.id, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, yang berlokasi di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan pemerasan terkait proyek serta dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kasus tersebut juga melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Baca Juga: Infografik: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat terparkir di garasi rumah. Dari kegiatan tersebut, petugas menyita dua unit telepon genggam serta sejumlah dokumen terkait perjalanan dinas atau SPPD.
Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya turut dimintai keterangan oleh penyidik. Ia juga menyebut bahwa beberapa dokumen pribadi ikut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja," katanya.
Ia menambahkan bahwa terdapat enam orang penyidik KPK yang datang ke kediamannya. Dokumen perjalanan dinas miliknya menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa 3 Pengusaha Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Kepala Dinas PUPR nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang digelar pada 19 Januari 2026.
Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Maidi (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sen (Antara)