Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang wiraswasta yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Taracon Pratama Indonesia, M Reza Reynaldi, terkait dugaan pemberian uang kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 6 April 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: KPK Lanjutkan Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu Terkait Kasus Suap Bekasi
"Saksi hadir dan didalami terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada bupati," ucapnya.
Kasus ini sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan oleh penyidik.
Sehari setelahnya, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Baca Juga: KPK Periksa 3 Pengusaha Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Pada 19 Desember 2025, KPK juga mengumumkan telah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di wilayah tersebut.
Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan.
Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap dalam pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terkait dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc (Antara)