Ntvnews.id, Jakarta - Badan baru akan segera dibentuk. Badan ini bertugas sebagai pusat pengelolaan Satu Data Indonesia (SDI), atau mengurusi data kementerian dan lembaga negara. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
Saat ini, Baleg DPR sedang membahas wacana tersebut dalam RUU Satu Data Indonesia.
"Sampai sekarang kita masih diskusikan. Karena awalnya, begitu konsep yang sampai ke kami di Baleg itu, itu kan Undang-Undang Satu Data Indonesia itu kan disebutkan sebagai membangun sistem orkestrasi. Nah, dan kalau dilihat dari perpres yang ada, itu kan yang mengorkestrasi itu adalah Bappenas," ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Doli menilai, RUU SDI harus menjadi momentum mengintegrasikan seluruh data dari lembaga hingga kementerian. Nantinya harus ada kesepakatan lembaga atau badan apa yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Baca Juga: Prabowo Bakal Bangun Gedung MUI, Idrus Marham: Gedung Lembaga Islam Bukan Kemewahan
"Ya, kan selama ini kan data itu berserakan di mana-mana, di semua instansi. Kemensos punya data sendiri, Kementan punya data sendiri, Kemendagri apalagi punya data sendiri. Nah harusnya ini diintegrasikan," jelas Doli.
"Nah nanti kemudian ditunjuk seharusnya satu badan atau lembaga apakah itu kementerian yang memang disepakati dialah yang merupakan wali data yang bertanggung jawab langsung pada presiden," imbuhnya.
Perihal satu data yang terintegrasi, Doli mengakui usulaN itu sempat disinggung dalam draf awal RUU Statistik. Tapi, kata Doli, perlu ada pendalaman siapa pihak yang akan bertanggung jawab mengelola data yang sudah terintegrasi.
"Jadi kan statistik itu dihulu, cara mendapatkan data. Nah persoalannya nanti setelah data ini ada, ini siapa yang mengumpulkan, kalau dikumpulin apa metodologinya, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap data ini. Ini yang sekarang kemudian kita diskusikan," tandasnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks parlemen. (Antara)