Pertamina Apresiasi Penindakan Bareskrim atas Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Apr 2026, 17:28
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polri terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Jakarta, Senin (7/4/2026). ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga Konferensi pers Polri terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Jakarta, Senin (7/4/2026). ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025–2026. Upaya penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran.

Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan bahwa subsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

"Kami sangat berterima kasih dan mendukung upaya-upaya Kepolisian Republik Indonesia dan juga TNI dalam hal menindak tegas dan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak maupun oknum yang terlibat dalam praktik ilegal," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Polri dan TNI dalam memberantas penyalahgunaan distribusi BBM dan LPG. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM dan LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan serta tidak mentolerir pelanggaran di lapangan.

"Kami telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan pengawasan dan monitoring terhadap mitra kami dan lembaga penyalur yang ada. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, tentunya secara pidana akan diputuskan dalam ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas, baik itu pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha (PHU)," sebut Eko.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan LPG Tetap Aman Pascakebakaran SPBE Cimuning Bekasi

Sementara itu, Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan komitmen aparat dalam menindak praktik ilegal tersebut.

"Bagi para pelaku, kami tegaskan untuk segera menghentikan praktik ilegal ini. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat. Penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten dan tanpa toleransi. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat. Kami tidak main-main, setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi," ucapnya.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh Irhamni, mengungkapkan berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari pembelian BBM subsidi berulang di sejumlah SPBU untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri, hingga penggunaan kendaraan modifikasi dan pelat nomor palsu untuk mengakali sistem barcode.

Baca Juga: Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik: Gini-gini Uangnya Banyak, Beunghar!

"Modus operandi dari para pelaku antara lain pembelian BBM subsidi secara berulang di beberapa SPBU lalu ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi, penggunaan truk modifikasi, serta penggunaan plat nomor palsu untuk menyiasati barcode. Sedangkan, untuk LPG subsidi, modusnya adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg atau 50 kg untuk dijual sebagai nonsubsidi," ungkapnya.

Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga, termasuk TNI, Kejaksaan Agung, PPATK, Kementerian ESDM, Pertamina, SKK Migas, BPH Migas, serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.

(Sumber: Antara)

x|close