Ntvnews.id, Jakarta - Pengumuman resmi mengenai rencana pemindahan Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi ke Ibu Kota Nusantara disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tampil bersama untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai rencana ini.
"Bendera dan termasuk naskah teks proklamasi akan diinapkan di tempat yang sudah ditetapkan di Istana IKN," jelas Heru Budi.
Baca Juga:
Geger Penemuan Jasad Bayi di Kali Rawasari
Polusi Udara! Jakarta Masuk Daftar Nomor Dua Terburuk Dunia
Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Bendera Pusaka dan Naskah Proklamasi akan dibawa melalui proses kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Ia menjelaskan bahwa proses ini akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2024, memberikan waktu yang cukup untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Antara)
"Akan ada kegiatan seremonial di Monas yang akan dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan (bendera) akan langsung dibawa ke Halim," kata Heru.
Sumber Antara