Ntvnews.id, Cimahi - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang
"Tanpa Pengawas Gizi, SPPG tidak boleh beroperasi," kata Nanik dengan tegas.
Dalam sidak tersebut, Nanik mendapati SPPG Citeureup 2 di wilayah Cimahi Utara telah beroperasi selama dua pekan tanpa kehadiran Pengawas Gizi. Temuan ini membuatnya geram karena dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan tanpa pengawasan yang semestinya.
“Bagaimana bisa dapur MBG jalan sendiri tanpa Pengawas Gizi,” ujarnya.
Kepala SPPG setempat, Ilham Ramadhan, menjelaskan bahwa Pengawas Gizi sedang menjalani cuti melahirkan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Koordinator Kecamatan, Koordinator Wilayah, hingga Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Bandung, namun persoalan tersebut hanya dicatat tanpa tindak lanjut.
Selain itu, Ilham juga mengklaim sudah menghubungi Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN di Jakarta, tetapi belum ada penugasan pengganti sementara. Menanggapi hal ini, Nanik meminta perhatian khusus dari jajaran pengawasan.
“Ini harus jadi perhatian dan catatan khusus, Pak Dony,” kata Nanik kepada Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro.
Situasi semakin diperparah ketika diketahui bahwa dua hari sebelumnya, sebanyak 101 siswa dari salah satu sekolah penerima manfaat mengalami gejala insiden keamanan pangan. Akibat kejadian tersebut, SPPG Citeureup 2 sebenarnya telah dijatuhi sanksi penghentian sementara (suspend). Namun saat sidak berlangsung, dapur tersebut justru tengah bersiap untuk kembali memasak.
Melihat kondisi itu, Brigjen Dony langsung memberikan teguran keras kepada pihak pengelola. “Dapur anda ini kemarin sudah kena sanksi suspend gara-gara kasus insiden keamanan pangan, lalu mengapa malam ini anda masih memasak?” ujarnya dengan nada tinggi,
Ilham beralasan aktivitas memasak tetap dilakukan karena adanya permintaan dari mitra yang telah terlanjur memesan bahan pangan. Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh perwakilan mitra yang hadir di lokasi.
Meski demikian, Dony menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tergolong serius. “Kalau terjadi insiden keamanan pangan lagi, dapur ini akan kami suspend secara permanen,” ujar Dony.
Kemarahan Nanik semakin memuncak saat meninjau langsung kondisi dapur. Ia menemukan berbagai kekurangan dari sisi sarana dan prasarana. Bangunan yang digunakan merupakan rumah tinggal yang dialihfungsikan, dengan luas hanya sekitar 150 meter persegi, jauh dari standar dalam petunjuk teknis 2026 yang mensyaratkan luas dapur MBG mencapai 400 meter persegi.
Dalam ketentuan tersebut juga diatur bahwa jalur masuk bahan pangan, jalur masuk peralatan kotor (ompreng), dan jalur keluar makanan harus dipisahkan melalui tiga pintu berbeda. Namun di lokasi ini, seluruh aktivitas keluar masuk justru menggunakan satu pintu yang sama, bahkan berdekatan dengan area pencucian peralatan kotor.
“Gimana nggak terjadi kontaminasi silang kalau pintu masuknya jadi satu seperti ini,” kata Nanik.
Ia juga menyoroti pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang tengah dilakukan di dekat area pencucian, sebagai pengganti fasilitas sebelumnya yang tidak sesuai standar. Meski demikian, dapur tersebut diketahui telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Cimahi, yang membuat Nanik semakin heran.
“Kok bisa, dapur jorok kayak gini dapat SLHS!" ujarnya.
Sejumlah temuan lain turut menguatkan penilaian bahwa dapur tersebut tidak layak. Tidak adanya garasi membuat kendaraan distribusi harus parkir di pinggir jalan. Ruang loker hanya tersedia satu, berukuran sempit, dan digunakan bersama oleh relawan pria dan wanita sekaligus difungsikan sebagai gudang air mineral.
Selain itu, tempat pencucian bahan pangan tidak dipisahkan antara sayur dan bahan hewani, bahkan menggunakan wadah menyerupai kolam ikan. Gudang peralatan bercampur dengan bahan kimia, sementara chiller yang digunakan merupakan barang bekas.
Dapur SPPG Citeureup 2 juga tidak menyediakan ruang istirahat bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, maupun Pengawas Keuangan, padahal fasilitas tersebut penting agar pengelola dapat tetap memantau proses memasak dengan optimal.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. (BGN)