Bayi Dijual Bapak Kandungnya Rp15 Juta, Dilego di Facebook

NTVNews - 9 Mei 2024, 12:25
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi. (Pixabay) Ilustrasi. (Pixabay)

Usai uang yang disepakati Rp 15 juta diterima, FG lalu melarikan diri. Motif perdagangan anak ini adalah terkait ekonomi.

Penyidik saat ini masih mendalami apakah tersangka pembeli merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak. Termasuk apakah anak tersebut akan dijual kembali oleh dua wanita yang jadi tersangka.

"Menurut pengakuan tersangka, bahwa uang tersebut telah diterima oleh orang tua korban secara cash," tutur Zikri.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 3 tahun. 

Halaman
x|close