Polda Papua Barat Daya Tetapkan 9 DPO Kasus Pembakaran Kantor Distrik Bamusbama

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Apr 2026, 16:45
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya merilis perkembangan kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw di Mapolda di Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (9/4/2026) ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya merilis perkembangan kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama Kabupaten Tambrauw di Mapolda di Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (9/4/2026) ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu (Antara)

Ntvnews.id, Aimas - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya menetapkan sembilan orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Kasus tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/11/XII/2024/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 2 Desember 2024. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Komisaris Besar Polisi Junov Siregar menyampaikan bahwa identitas para terduga pelaku telah berhasil diidentifikasi.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami telah mengidentifikasi sembilan orang yang saat ini masuk dalam DPO. Data dan foto terbaru para pelaku juga sudah kami kantongi," ujar Junov.

Baca Juga: Takut Dikriminalisasi saat Ngajar, Guru Minta Perlindungan DPR

Sembilan orang yang masuk dalam daftar pencarian tersebut masing-masing berinisial TY, AY, MF, SY, TA, AAH, MS, MY, dan NY. Pihak kepolisian menyebut jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bisa bertambah. Dari keterangan beberapa orang yang telah menyerahkan diri, terungkap bahwa saat kejadian terdapat banyak orang yang terlibat," katanya.

Junov menjelaskan bahwa proses pengungkapan perkara ini memerlukan waktu, mengingat kondisi di lokasi kejadian saat itu masih terbatas, baik dari sisi personel maupun sistem pengamanan.

"Pada saat kejadian, situasi di lapangan masih terbatas, sehingga pendataan awal belum maksimal. Namun, melalui pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, kasus ini akhirnya mulai terungkap," jelasnya.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut dan memburu seluruh pelaku yang terlibat.

Baca Juga: UMP Papua Barat Daya 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,76 Juta

"Cepat atau lambat, setiap tindak pidana pasti akan terungkap. Kami terus melakukan pendalaman untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses hukum," ujarnya.

Kepolisian juga mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri, serta meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor.

Selain kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama, Polres Tambrauw juga tengah menangani dua perkara lain yang melibatkan sejumlah DPO. Perkara tersebut masing-masing terkait dugaan pembunuhan berencana atau pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan total beberapa nama yang juga tercatat dalam lebih dari satu kasus.

"Para DPO ini ada yang masuk tersangka di tiga kasus, ada yang di dua kasus dan ada hanya satu kasus," kata Junov.

(Sumber: Antara)

x|close