Ntvnews.id, Jakarta - Aksi premanisme yang menimpa seorang tukang bajaj di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pemerasan dan intimidasi di ibu kota.
Ia mengaku telah melihat langsung video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pedagang dan pengemudi bajaj. Ia pun langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait untuk bertindak cepat dan tegas.
"Tidak ada kompromi lagi. Jadi premanisme di Jakarta, saya sebagai gubernur, saya tidak ragu-ragu untuk itu," ucap Pramono di Jakarta Timur, Minggu, 12 April 2026.
Adapun kejadian pemerasan preman terhadap sopir bajaj terjadi pada Kamis malam, 9 April 2026. Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat meminta uang secara paksa kepada pedagang, bahkan merusak barang dagangan.
Salah satu aksi yang memicu kemarahan publik adalah ketika pelaku memecahkan mangkuk milik penjual bakso sebagai bentuk intimidasi.
Baca Juga: Pemeras yang Pecahkan Mangkok Tukang Bakso Tanah Abang Tertangkap
Pemeras tukang bakso di Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Instagram)
Baca Juga: Pramono Mau Bikin Kota Tua Jadi Destinasi Utama Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reynold, Jumat, 10 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku meminta uang “jatah keamanan” sebesar Rp300 ribu kepada korban dengan ancaman kekerasan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Lebih mengejutkan lagi, hasil tes menunjukkan ketiga pelaku positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine.
Pramono Anung (Humas Pemprov DKI)