Kemensos Tambah 25 Ribu KPM Baru untuk Bansos Triwulan II 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Apr 2026, 16:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar memberikan keterangan terkait pemuktahiran penyaluran bantuan sosial berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemensos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar memberikan keterangan terkait pemuktahiran penyaluran bantuan sosial berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) di Kantor Kementerian Sosial, Senin (13/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kemensos. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial mencatat sekitar 25 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang akan masuk dalam daftar penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Triwulan II tahun 2026. Penambahan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data terbaru yang dilakukan pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penambahan tersebut berasal dari pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil atau peringkat dalam data tersebut, sebanyak 27.176 keluarga telah berhasil diklasifikasikan melalui verifikasi lapangan.

Baca Juga: Infografik: Bansos April 2026 Mulai Cair, Jangkau Jutaan Penerima

Dari hasil klasifikasi tersebut, 25.665 keluarga masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 sehingga berpotensi menjadi penerima bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya masuk dalam desil 5 hingga 10 yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," kata dia.

Selain penambahan penerima baru, Kemensos juga mencatat adanya 11.014 KPM yang dikeluarkan dari daftar penerima karena tergolong inclusion error atau berada di luar kelompok sasaran bantuan. Mensos menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis, sehingga dapat berubah seiring pembaruan data.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Lebih dari Rp700 Miliar Bansos Bencana di Sumatera

Sebagai upaya meningkatkan transparansi, Kemensos juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan terkait status penerima bansos dengan melampirkan bukti pendukung. Selain itu, pemutakhiran DTSEN kini telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna memperkuat validitas data.

"Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran," cetusnya.

(Sumber: Antara)

x|close