PNS Ini Dipecat Gegara Cuti 24 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 07:13
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Kerja Ilustrasi Kerja (Istimewa)

Ntvnews.id, New Delhi - Heboh Kembali mengenai berita pemerintah India telah memberhentikan seorang pegawai negeri sipil, AK Verma, yang mengambil cuti pada tahun 1990 dan tidak pernah kembali bekerja.

Kepastian mengenai hal ini disampaikan oleh Menteri Pembangunan Perkotaan M. Venkaiah Naidu, yang mengawasi Departemen Pekerjaan Umum Pusat, tempat AK Verma seharusnya bertugas.

Dilansir dari BBC,Jumat, 2 Agustus 2024, AK Verma yang merupakan seorang insinyur listrik, memulai cutinya pada tahun 1990 setelah bekerja selama 10 tahun.

Baca Juga: Airlangga Benarkan Gaji PNS Naik di 2025

Atasannya meminta Verma untuk kembali bekerja setelah permohonan perpanjangan cutinya ditolak. Belum diketahui apakah Verma masih menerima gaji selama periode cuti yang sangat panjang tersebut.

Namun, baru pada tahun 2007 pihak berwenang memutuskan untuk menuntut pemutusan hubungan kerja.

Menurut M. Venkaiah Naidu, Verma telah diselidiki sejak tahun 1992, tetapi tidak mau bekerja sama.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close