Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sesuai regulasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila Wikimedia tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Dirjen Alex di Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2026.
Kemkomdigi memberikan batas waktu tambahan selama tujuh hari kerja bagi Wikimedia untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Jika tidak dipenuhi, pemerintah berencana memblokir layanan Wikimedia, termasuk platform seperti Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons.
Baca Juga: Kemkomdigi Minta Wikimedia Commons Segera Daftar PSE
Ultimatum ini diberikan setelah pemerintah sebelumnya telah memberikan beberapa kali perpanjangan waktu sejak tahun 2025. Pemberitahuan awal kewajiban pendaftaran PSE telah disampaikan kepada Wikimedia sejak 14 November 2025, namun hingga kini proses tersebut belum juga diselesaikan.
Sebagai bentuk penegakan aturan, pemerintah menetapkan tujuh hari sebagai batas akhir kepatuhan. Alex menegaskan bahwa sanksi akan diterapkan jika Wikimedia tetap tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku, jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” Alex menegaskan.
Kewajiban pendaftaran PSE sendiri merupakan aturan yang berlaku bagi seluruh platform digital, baik lokal maupun asing, yang beroperasi di Indonesia. Aturan ini bertujuan untuk memastikan legalitas, perlindungan data pengguna, serta tata kelola ruang digital yang lebih baik.
Baca Juga: Kemkomdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas 5G
Dalam regulasi yang tertuang pada Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik yang tidak mendaftar dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses layanan.
Alex juga menekankan bahwa proses pendaftaran PSE tidak dipungut biaya dan berlaku setara bagi semua platform, termasuk organisasi nirlaba seperti Wikimedia.
“Hal ini dilakukan untuk melindungi publik, juga melindungi platform itu sendiri, dalam hal ini Wikimedia, agar terlindungi secara hukum,” tutup Dirjen Alex.
Adapun linimasa menunjukkan bahwa Wikimedia telah beberapa kali meminta perpanjangan waktu, mulai dari November 2025 hingga Januari 2026, namun belum memenuhi kewajiban tersebut. Bahkan, setelah batas waktu final pada 20 Januari 2026 terlewati, pemerintah sempat melakukan pemblokiran terbatas pada Februari 2026 dan terus melakukan komunikasi hingga April 2026. Hingga 15 April 2026, Kemkomdigi kembali memberikan kesempatan terakhir selama tujuh hari sebelum sanksi pemblokiran penuh diberlakukan.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Alexander Sabar menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pada keterangananya Kemkomdigi telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap Meta dan Google terkait kepatuhan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH) (Antara)