Ntvnews.id, Jakarta - Jagat media sosial kembali diwarnai polemik serius setelah muncul dugaan kasus pelecehan dalam grup percakapan mahasiswa di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB). Isu ini mencuat luas setelah akun Instagram Instagram @ipb_menfess membagikan tangkapan layar yang memperlihatkan percakapan bernuansa tidak pantas sekaligus dugaan tekanan terhadap korban.
Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena tidak hanya menampilkan isi percakapan yang dinilai melecehkan, tetapi juga memperlihatkan dinamika penanganan internal yang justru dianggap merugikan pihak korban.
Dalam rangkaian tangkapan layar yang beredar, terlihat sejumlah mahasiswa menggunakan bahasa yang vulgar dan merendahkan martabat perempuan. Gaya komunikasi dalam grup tersebut menuai kecaman luas karena dinilai tidak mencerminkan etika akademik maupun sikap saling menghormati.
Selain itu, unggahan juga menampilkan identitas salah satu mahasiswa berinisial MRB yang disebut berasal dari angkatan 59 Departemen Teknik Mesin dan Biosistem (TMB). Penyebutan ini semakin memperbesar perhatian publik terhadap kasus tersebut.
Baca Juga: Kejati NTB Siap Hadapi Laporan Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD
Tidak sedikit warganet yang menilai bahwa percakapan itu menunjukkan adanya budaya komunikasi yang bermasalah di dalam lingkungan mahasiswa, terutama karena terjadi dalam ruang yang seharusnya bersifat profesional dan edukatif.
Sorotan utama dalam kasus ini bukan hanya pada isi percakapan, melainkan juga pada proses penyelesaian yang disebut sebagai “mediasi”. Berdasarkan keterangan yang beredar dalam unggahan, forum tersebut justru diduga menjadi sarana untuk menekan korban agar tidak melanjutkan persoalan ke ranah yang lebih luas.
Dalam forum yang disebut sebagai “kekeluargaan” itu, korban dikabarkan menghadapi tekanan agar menerima penyelesaian damai.
Poin yang paling memicu reaksi keras publik adalah dugaan adanya intimidasi yang berkaitan langsung dengan status akademik korban. Dalam keterangan yang beredar, korban disebut menghadapi ancaman serius jika tidak mengikuti keinginan pihak tertentu.
Baca Juga: Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih
"Intimidasi Akademis: Korban disebut akan dipersulit atau terancam tidak lulus Masa Perkenalan Fakultas (MPF) atau Departemen (MPD) jika menolak untuk "damai"." paparnya.
Selain itu, terdapat pula indikasi upaya pembungkaman agar kasus ini tidak menyebar keluar lingkungan internal.
"Upaya Pembungkaman: Ada upaya untuk menahan masalah ini agar tidak keluar ke pihak eksternal dengan dalih "menjaga nama baik departemen"." tulisnya.
Kedua poin tersebut menjadi sorotan utama karena menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan posisi atau pengaruh dalam lingkungan akademik untuk menekan korban.
Kasus ini memicu gelombang reaksi dari warganet yang mengecam keras dugaan pelecehan sekaligus tekanan terhadap korban. Banyak yang menilai bahwa lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat terjadinya intimidasi maupun pembungkaman.
IPB University/ISt