A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Hery Susanto Punya Kekayaan Rp4,17 Miliar, Kini Jadi Tersangka Tata Kelola Nikel - Ntvnews.id

Hery Susanto Punya Kekayaan Rp4,17 Miliar, Kini Jadi Tersangka Tata Kelola Nikel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 14:04
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ketua Ombudsman, Hery Susanto (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Sorotan terhadap kekayaan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, mencuat tajam setelah ia ditangkap oleh Kejaksaan Agung hanya beberapa hari usai dilantik. Nilai hartanya yang mencapai miliaran rupiah kini menjadi perhatian publik di tengah kasus yang menjeratnya.

Hery Susanto diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp 4.170.588.649. Data tersebut berasal dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2026, saat ia masih menjabat sebagai anggota Ombudsman.

Komposisi kekayaannya didominasi oleh aset properti. Ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Cirebon dengan total nilai Rp 2,35 miliar. Properti di Jakarta Timur memiliki luas 150 m2/70 m2 dengan nilai Rp 1,8 miliar, sementara properti di Cirebon seluas 106 m2/121 m2 bernilai Rp 550 juta.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dalam Tata Kelola Nikel

Selain itu, aset transportasi yang dimilikinya mencapai Rp 595 juta. Rinciannya terdiri dari satu unit motor Vespa LX IGET 125 tahun 2022 senilai Rp 50 juta dan satu unit mobil Chery Micro/Minibus tahun 2025 senilai Rp 545 juta.

Hery juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 685,9 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 539.688.649. Ia tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang, sehingga total kekayaannya tetap berada di angka Rp 4,17 miliar.

Berikut rincian lengkap kekayaan yang dilaporkan:

Tanah dan bangunan: Rp 2.350.000.000
Alat transportasi dan mesin: Rp 595.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 685.900.000
Kas dan setara kas: Rp 539.688.649
Surat berharga: Rp 0
Harta lainnya: Rp 0
Utang: Rp 0
Total harta kekayaan: Rp 4.170.588.649

Baca Juga: KPK Periksa Dua Pejabat BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Di tengah sorotan terhadap hartanya, penangkapan Hery Susanto menjadi peristiwa yang mengejutkan. Ia ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Penangkapan ini terjadi hanya enam hari setelah ia resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Hery bahkan belum sempat menikmati gaji sebagai Ketua Ombudsman.

Sebelumnya, ia ditunjuk untuk menggantikan Mokhammad Najih dan direncanakan memimpin Ombudsman RI selama lima tahun hingga 2031.

Saat diamankan, Hery terlihat mengenakan pakaian biru dengan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung. Tangannya diborgol dan ia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat digiring menuju mobil tahanan. Wajahnya tampak masam ketika meninggalkan gedung Jampidsus Kejagung.

x|close