Ntvnews.id
"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36)," kata Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, di Ambon.
Ia menjelaskan, peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 11.25 WIT saat korban baru tiba dari Jakarta dan berada di pintu keluar bandara.
“Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian,” katanya.
Baca Juga: Ambon sebagai Kota Wakaf, Kemenag Dorong Wakaf Produktif dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Korban sempat dievakuasi oleh keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dialami.
Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan hingga tuntas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan para simpatisan, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan.
Baca Juga: Bripda Masias Siahaya Anggota Brimob Polda Maluku Penganiaya Pelajar hingga Tewas Resmi Dipecat
“Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya menegaskan.
Polda Maluku memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Penangkapan pelaku kriminal. ANTARA/Dokumentasi Pribadi. (Antara)