A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ini Respons Perhimpunan Pelajar Indonesia Mengenai Penganiayaan Anak di Daycare Depok - Ntvnews.id

Ini Respons Perhimpunan Pelajar Indonesia Mengenai Penganiayaan Anak di Daycare Depok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2024, 15:21
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rekaman video penganiayaan bayi di daycare. (Tangkapan layar) Rekaman video penganiayaan bayi di daycare. (Tangkapan layar)

Ntvnews.id, Depok - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyampaikan keprihatinannya terkait kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak-anak di bawah lima tahun yang terjadi di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat. 

"Kejadian yang terjadi di daycare Depok ini salah satu yang membuat mata tertuju bagaimana perlindungan terhadap anak," kata Wakil Koordinator PPI Dunia Marhadi dalam keterangan, di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 2 Agustus 2024.

Baca Juga: Motif Meita Irianty Aniaya Dua Balita di Daycare Miliknya, Polisi: Pelaku Khilaf

Marhadi menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang serius. Secara psikologis, anak-anak yang mengalami kekerasan dapat mengalami trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).

Secara fisik, kekerasan dapat mengakibatkan luka, cacat, atau bahkan kematian. Selain itu, kekerasan juga dapat mempengaruhi perkembangan sosial dan pendidikan anak, menyebabkan mereka kesulitan dalam beradaptasi dengan masyarakat dan mencapai prestasi akademik.

Baca Juga: Intip Kekayaan Meita Irianty Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok

"PPI Dunia sangat concern dan peduli terhadap persoalan ini. Karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan tindakan pidana," katanya. 

Halaman
x|close