Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah pelaku sejarah yang terlibat dalam Deklarasi Damai Malino I di Poso dan Malino II di Maluku menyatakan bahwa isi ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Universitas Gadjah Mada (UGM) dinilai sesuai dengan narasi dan fakta sejarah yang terjadi di lapangan.
Berdasarkan pantauan ANTARA, pertemuan para tokoh yang pernah terlibat dalam proses perdamaian konflik Poso dan Maluku tersebut berlangsung di Jakarta, Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB dan berjalan selama kurang lebih dua jam. Forum itu digelar secara terbuka dan menghasilkan kesepahaman untuk menjaga perdamaian di tengah polemik yang muncul terkait ceramah JK di UGM pada Kamis , 5 Maret 2026.
Salah satu pelaku sejarah dari delegasi Malino II di Maluku, John Ruhulessin, menegaskan bahwa materi yang disampaikan JK dalam ceramahnya selaras dengan fakta sosiologis yang pernah terjadi.
John juga mengakui bahwa JK pada masa itu berperan sebagai perwakilan negara dalam proses perdamaian, termasuk dengan turun langsung ke masyarakat di Ambon, Maluku, untuk memahami kondisi konflik secara nyata.
Baca Juga: Ahmad Ali Tegaskan PSI Netral, Siap Mediasi Sahat–Jusuf Kalla
Ia menambahkan bahwa isi ceramah tersebut tidak memiliki unsur penistaan terhadap agama Kristen.
"Bapak JK tidak pernah membicarakan tentang sebuah doktrin agama. Kalau pada waktu itu doktrin agama itu diberlakukan, saya yakin tidak akan terjadi konflik di Maluku, tetapi justru ketika itu, agama dipakai sebagai alat legitimasi kekerasan dan pembunuhan yang terjadi," ujarnya.
Sementara itu, dari pihak delegasi Malino I di Poso, Pendeta Rinaldi Damanik mengajak masyarakat untuk melihat kembali konteks sejarah sebelum memberikan penilaian terhadap isi ceramah JK di UGM.
"Karena itu, kami berharap siapapun dia yang kontra terhadap apa yang disampaikan oleh Pak JK, mari belajar tentang kasus itu. Lihat dulu," ucapnya.
Baca Juga: JK dan Tokoh Poso-Ambon Sepakat Jaga Perdamaian Usai Polemik Ceramah di UGM
Di sisi lain, Ketua DPP Hidayatullah Bidang Organisasi, Dudung Amadung Abdullah, menyampaikan hasil kajian internalnya bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam materi ceramah tersebut.
"Menurut hemat kami. setelah kami menelaah apa yang disampaikan oleh Pak Jusuf Kalla di UGM, tidak ada satupun delik yang menunjukkan beliau melakukan penistaan terhadap agama," ucapnya.
Ia menilai pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi para perwakilan lintas agama untuk meredakan ketegangan dan menjaga suasana tetap kondusif.
"Barangkali sekali lagi ini momen bagi kita untuk sama-sama menenangkan umat kita masing-masing," katanya.
(Sumber: Antara)
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah) berfoto bersama para pelaku sejarah deklarasi Malino I di Poso, dan Malino II di Maluku dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Muhammad Rizki (Antara)