A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pengancaman Anak di Tempat Les Kelapa Gading - Ntvnews.id

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Pengancaman Anak di Tempat Les Kelapa Gading

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Apr 2026, 23:30
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) yang diduga dilakukan oleh seorang manajer tempat kursus bahasa Inggris berinisial V (29) di kawasan Kelapa Gading.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa selain laporan di Polda, terdapat dua laporan lain yang juga telah diajukan di tingkat kepolisian berbeda.

"Selain LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama, yaitu satu di Polsek Kelapa Gading dan satu di Polres Metro Jakarta Utara," katanya, Kamis, 23 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa ketiga laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah memiliki keterkaitan dari sisi substansi, objek dugaan tindak pidana, serta rangkaian peristiwa.

Baca Juga: Jelang May Day, Polda Metro Gelar Dialog dengan Buruh

"Jadi, apabila objek hukumnya berbeda, penanganannya dapat berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Sebaliknya, apabila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, orang tua korban, Susandi, melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 6 April kami laporkan oknum manajer tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Bersyukur laporan kami diterima dan sedang dalam proses sampai saat ini," kata Susandi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 22 April 2026.

Ia menjelaskan kejadian bermula saat anaknya terjatuh di lokasi kursus pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Untuk mengetahui penyebabnya, ia kemudian meminta akses rekaman CCTV kepada pihak tempat kursus.

"Akan tetapi, dari jawaban pihak tempat kursus bahwa itu ranah privasi mereka dan mereka tidak bisa memberikan CCTV-nya. Saya hanya diminta untuk menunggu dengan sabar," ujar dia.

Baca Juga: Polisi: Penabrak Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Raziman Hingga Tewas Kabur

Susandi mengaku baru diperbolehkan melihat rekaman tersebut dua hari kemudian, yakni pada Sabtu (4/4), setelah diminta datang langsung ke lokasi oleh terduga pelaku. Namun, ia menyebut tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

"Ketika kami datang, malah dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas, berisi ujaran rasisme, penghinaan saya sebagai profesi, dan yang lebih parahnya lagi, dia mengancam anak saya dengan ancaman kekerasan," ucap dia.

Laporan tersebut telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan fakta dan unsur pidana dalam kasus tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close